Belum lama ini, Pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini langsung membuat banyak mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, merasa khawatir akan status hukum mereka.
Langkah -langkah hukum dan penundaan
Harvard segera melakukan langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Hal ini memungkinkan mahasiswa asing untuk melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
Reaksi Cepat LPDP & Kemendiktisaintek
Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terpengaruh, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membentuk grup khusus WhatsApp untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Menyarankan agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari kehilangan status visa
Rencana Cadangan: 3 Opsi Darurat
LPDP juga telah mempersiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat menerbitkan visa
- Kuliah bold agar studi tetap berlangsung tanpa harus berada di kampus
Informasi Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | Sekitar 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus dan akan kembali ke Indonesia |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Anjuran dari Kemenkeu dan LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan pada status hukum mereka.
- LPDP dan pemerintah RI bertindak cepat dengan mempersiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situsi dinamis jadi perlu terus upgrade informasi dan tetap siaga.