Penolakan Tujuh Fakultas Kedokteran terhadap Rencana Pengambilalihan Pemerintah

Tujuh Master Besar Fakultas Kedokteran dari institusi seperti FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB mengadakan diskusi mini gratis untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui pembentukan konsil kesehatan baru.

Poin-poin Kritik Mereka:

  1. Intervensi Pemerintah
    Para master besar menolak perubahan kontrol dari Kolegium, yang semula berada di tangan organisasi profesi, ke Kementerian Kesehatan atau Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka menilai langkah ini mengancam otonomi ilmiah dan profesional dokter.
  2. Mutasi Dokter dan Dampaknya
    Banyak dokter senior yang juga berperan sebagai pengajar di Fakultas Kedokteran mengalami mutasi, menyebabkan gangguan dalam operasional rumah sakit pendidikan. Tindakan ini dianggap merusak kesinambungan pendidikan kedokteran.
  3. Potensi Penurunan Kualitas
    Para master besar menggugah kesadaran tentang kemungkinan penurunan kualitas spesialis dan dokter siap pakai jika Kolegium tidak bebas dari pengaruh, yang bisa berdampak negatif pada keselamatan pasien.

Pernyataan Tegas dari Akademisi:

  • Prof. Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus otonom dan independen … tidak dapat diintervensi oleh negara”.
  • Prof. Endang Sutedja (Unpad) : “Pengambilalihan desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis oleh Menkes dilakukan tanpa partisipasi akademisi”.
  • Prof. Wisnu Barlianto (UB) : “Pergeseran ke Kemenkes melalui PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis”.
  • Master besar Unhas & USU : Mengingatkan bahwa proses pengambilalihan kolegium kurang transparan dan berpotensi menimbulkan kesenjangan kompetensi Klinik-Ilmiah.

Tanggapan dari Kemenkes

Pemerintah melalui staf ahli Menkes menegaskan bahwa pengaturan ini berdasarkan UU Kesehatan 17/2023 dan dianggap sebagai upaya “memperkuat koordinasi”, bukan pengambilalihan. Namun, para kritikus menilai ini sebagai intervensi yang melemahkan badan profesi.

Mengapa Ini Penting untuk Kita?

  • Kualitas Dokter dan Spesialis : Independensi kolegium berkaitan erat dengan mutu pendidikan, etika, dan layanan kepada pasien.
  • Peran Akademisi dan Klinisi : Perguruan tinggi harus tetap memiliki suara dalam penetapan kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Keterlibatan sintesis antara pendidikan, profesi, dan negara harus seimbang, bukan dikuasai oleh satu pihak.

Kesimpulan Singkat:

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Dialihkan ke Kemenkes/KKI berdasarkan UU 17/2023 dan PP 28/2024
Reaksi Akademisi FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, dan UB menolak perubahan ini
Risiko & Dampak Pentingnya menjaga independensi demi kualitas pendidikan dan layanan yang tinggi
Standar UU & Pemerintah Pemerintah mengklaim proses legal dan koordinatif; akademisi melihatnya sebagai intervensi